Monday, 3 August 2015

REMUNERASI GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAERAH (KABUPATEN & PROVINSI)




Pertanyaan yang sering muncul dari para PNS Daerah (Provinsi dan Kabupaten) adalah kapan mereka bisa mendapat remunerasi gaji, sedangkan para pegawai pusat sudah lebih dulu mendapat remun. Bahkan beberapa tahun yang lalu ?????

Berikut Info terbaru yang didapat :

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandy merencanakan pemberlakuan sistem remunerasi progresif untuk mendorong peningkatan kinerja pegawai negeri sipil pemerintahan daerah.

"Dengan menerapkan remunerasi progresif seperti yang dilakukan oleh perusahaan swasta itu diharapkan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah daerah lebih semangat untuk meningkatkan kinerjanya," kata Menteri Yuddy saat melakukan dialog dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kepatihan, Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Yuddy untuk tahun ini pemberlakuan sistem remunerasi itu akan masuk dalam tahap uji coba dengan diikuti evaluasi secara berkala. Upaya itu juga akan diikuti dengan penguatan disiplin kerja pegawai melalui pemberian penghargaan dan sanksi.

"Kalau memang sistem itu terbukti berhasil dan dapat diaplikasikan dengan simpel maka kami akan terapkan," kata dia.

Sistem remunerasi progresif, kata Yuddy, akan diberlakukan dengan mengukur beban kerja serta risiko pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing individu pegawai. Hal itu, kata dia, mencontoh inisiatif positif yang sedang ditempuh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI) yang memberikan tunjangan individu disamping tunjangan kinerja.

"Tunjangan itu juga disesuaikan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing provinsi," kata dia.

Pembaruan sistem remunerasi itu, menurut dia, juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing pemerintahan Indonesia di mata dunia yang nantinya juga diukur dari keberhasilan tata kelola pemerintah.

Pada periode awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, kata dia, tata kelola pemerintahan Indonesia menempati peringkat 38 dunia, di atas Thailand yang ada di peringkat 37 diikuti Brunei Darussalam, dan Malaysia. Sementara peringkat pertama ditempati Swedia dan Singapura di peringkat kedua.

"Presiden ingin mengejar peningkatan daya saing (kinerja pemerintahan) untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlangsung tahun ini," kata dia.

Kendati demikian, lanjut dia, pemberlakuan sistem remunerasi itu juga akan diikuti dengan pengetatan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).  
Sumber : Antara News.com

Menurut dia, rekrutmen CPNS kedepan akan dengan menyeleksi secara ketat kebutuhan formasi di masing-masing instansi pemerintahan.


"Masing-masing kepala daerah harus mengevaluasi formasi mana yang paling dibutuhkan, dan jabatan mana yang urgen," kata Yuddy.

No comments:

Post a Comment