Rukun Islam adalah
lima, dianggap sebagai pondasi wajib bagi orang-orang beriman dan merupakan
dasar dari kehidupan Muslim. yaitu:
- Syahadat : menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu rasul Allah.
- Shalat : ibadah sembahyang lima waktu sehari.
- Zakat : Memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
- Puasa : berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan suci Ramadan.
- Haji : pergi ke ibadah ke Mekkah, setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.
Syahadat
Rukun pertama :
Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan
Muhammad adalah utusan Allah. melafalkan "La ilaha Illallah"
Syahadat (persaksian)
ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati lalu
mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan
namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat
sama sekali dengan syahadatnya. “tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di
bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah
(sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang
diibadahi). Artinya secara harfiah adalah: "Tiada Tuhan selain Allah"
Orang yang beribadah
kepada selain Allah adalah kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia
sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia beralasan supaya bisa
mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya. Sebab
orang-orang musyrik yang dulu menyelisihi Rasul, mereka tidak menyembah para
nabi dan wali dan orang soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi
itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah
ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah
kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan
sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti salat,
shodaqah, zikir, puasa, jihad, haji, bakti kepada orang tua serta lainnya,
demikian pula dengan perantara doanya seorang mukmin yang masih hidup dan hadir
dihadapannya ketika mendoakan.
Ibadah beraneka
ragam:
Shalat
Shalat lima waktu
sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara
Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga
untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan
mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat
membahagiakannya di dunia dan akhirat.
Allah mensyariatkan
dalam shalat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk shalat. Maka
seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis
seperti air kecil dan besar dalam rangka menyucikan badannya dari najis lahir
dan hatinya dari najis batin.
Shalat merupakan
tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat.
Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati.
Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh
tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman:
"Sesungguhnya
Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman (An Nisa: 103)
Shalat wajib bagi
seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia
menjalankan Shalatsesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun
berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau
hatinya maka ia boleh Shalatdengan isyarat. Rasul mengkhabarkan bahwa orang
yang meninggalkan Shalatitu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan.
Ia bersabda :
"“Perjanjian
antara kami dengan mereka adalah Shalat. Siapa yang meninggalkannya berarti
telah kafir” hadits shohih.
Shalat lima waktu itu
adalah Shalat Shubuh, Shalat Dhuhur, Shalat Ashar, Shalat Maghrib dan Shalat
Isya’.
Waktu Shalat Shubuh
dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat terbit matahari.
Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu Shalat Dhuhur dimulai dari
condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu Shalat
Ashar dimulai setelah habisnya waktu Shalat Dhuhur hingga matahari menguning
dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama
matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari
dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir
waktunya. Sedang waktu ShalatIsya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib
hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.
Seandainya seorang
muslim menunda-nunda sekali salat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar
waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat di luar keinginannya maka ia
telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak
mengulangi lagi.
Puasa
Sifat puasa:
Seorang muslim
berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan,
minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian
berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia
menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.
Dalam puasa terdapat
beberapa manfaat tak terhingga. Di antara yang terpenting:
Merupakan ibadah
kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan
syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar
mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
Adapun manfaat puasa
dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat
mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
Zakat
Allah telah
memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk
mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak
menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan
kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Nishab emas sebanyak
20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai
itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai
nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun.
Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat
nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat
pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada
biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang
diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 % pada
biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba
air.
Di antara manfaat
mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan
mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya
Haji
Rukun Islam kelima
adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka
merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :
Pertama, haji
merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
Kedua, ketika haji
kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat.
Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak
ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit
putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga
kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong
menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka
semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan
amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan
mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.
No comments:
Post a Comment